"Janji tersebut tidak terealisasi atau tidak terlaksanakan dan terdakwa juga menjanjikan akan membayar tagihan online atau pembelian tersebut, tapi nyatanya tidak dilakukan dan tagihan tersebut dibayarkan atau dikenakan kepada korban," kata Juanda.
Dari ratusan mahasiswa di Bogor, setidaknya satu pertiga korban berasal dari salah satu kampus ternama di Indonesia.
"(Mahasiswa IPB) yang jadi korban, sesuai disampaikan berdasarkan yang ada di BAP sekitar 100 mahasiswa dan kerugian sekitar Rp. 500 juta rupiah," pungkasnya. (Panca)