ADVERTISEMENT

Sambut KTT Asean, Pemprov DKI Bakal Larang Proyek Galian di Jakarta

Kamis, 26 Januari 2023 15:46 WIB

Share
Galian di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (foto: poskota/zendy)
Galian di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melarang kegiatan penggalian di wilayah ibu kota. 

Hal ini dilakukan untuk menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang akan digelar pada bulan September 2023 mendatang.

Namun begitu, Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho tak mau merinci secara gamblang kapan larangan ini akan diberlakukan. 

Tapi, ia memastikan galian lobang di jalan tak akan terlaksana sampai September.

"Pak Pj Gubernur kemarin menyampaikan dalam rangka kita menyongsong Asean Summit di KTT ASEAN itu, untuk di bulan September, tidak ada lagi yang namanya galian," ujar Hari di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Hari menerangkan, jika ada yang ingin melakukan pengerjaan galian seperti untuk pembuatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di jalan protokol, maka ia akan meninjau perencanaannya. 

Apabila belum selesai sampai menjelang September, maka ia tak mengizinkannya.

"Itu kalau mau gali menggali itu mungkin bisa bulan-bulan ini sampai bulan depan lah," katanya.

Hari mengungkapkan, pengerjaan SJUT di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan yang memiliki banyak jalan protokol memang akan tertunda. 

Namun, ia meminta proyeknya dialihkan untuk wilayah pinggiran seperti Jakarta Timur.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT