ADVERTISEMENT

Permohonan Tak Tahu Malu Ferdy Sambo dalam Nota Pembelaan: Minta Dibebaskan hingga Pulihkan Nama Baik

Kamis, 26 Januari 2023 15:27 WIB

Share
Terdakwa Ferdy Sambo minta maaf ke anggota Polri yang terhambat karirnya karena terseret kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Foto: Tangkapan Layar Kompas TV]
Terdakwa Ferdy Sambo minta maaf ke anggota Polri yang terhambat karirnya karena terseret kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Foto: Tangkapan Layar Kompas TV]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat bekas Kadiv Propam Polri itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo mulanya memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak Yosua, namun ditolak. Suami Putri Candrawathi itu beralih memerintahkan Richard Eliezer.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Setelah eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas. 

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT