ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Jakarta Bakal Buka 10 Jalan Tembus Atasi Kemacetan

Kamis, 26 Januari 2023 13:38 WIB

Share
Foto : Suasana Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. (Dok. Poskota)
Foto : Suasana Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membuka jalan tembus atau missing link pada ruas jalan yang belum terhubung sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/1/2023). Hari menerangkan, missing link sendiri memanfaatkan pembebasan lahan yang sudah di kerjakan Pemprov DKI Jakarta.

"Kita missing link itu sudah memanfaatkan dari pembebasan lahan yang sudah kita kerjakan. Nah sekarang tinggal sedikit ya kita hajar, kita buka," ujar Hari Nugroho.

"Daripada kita buka jalan, bebasin lahan, kan duit lagi. Mendingan saya bebasin tinggal saya bebasin dikit tapi dampaknya luar biasa," tambah Hari.

Selain itu, Hari mengatakan, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dikatakannya lebih sulit dilakukan. Sebab, biayanya bisa lebih besar dan mendapatkan penolakan dari warga pemilik tanah.

Poskota TV

"Contohnya nih, saya mau lebarin jalan, butuh pembebasan lahan kayak kemarin, banyak penolakan ternyata, akhirnya ini. Tapi sekarang, saya ngebebasin lahan yang gede, tinggal dua bidang. Buka, langsung jadi jalan lebar," tuturnya.

Lebih lanjut, Hari juga menyebut, nantinya pihaknya akan melakukan konferensi pers sendiri terkait missing link. Karena, ada 10 missing link yang akan dibuka oleh Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga.

"Makanya nanti aku missing link mau bikin pers conference sendiri. Saya lagi minta dipetakan. 10 missing link yang akan kita buka itu dampaknya seperti apa untuk mengatasi kemacetan," pungkasnya.

Adapun 10 Jalan tembus yang akan dibuka yaitu:

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT