ADVERTISEMENT

Karopenmas: Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Sudah Bukan Proses Penyidikan dan Ranah Polri Lagi

Kamis, 26 Januari 2023 09:42 WIB

Share
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hutahaean ditahan kasus ujaran kebencian setelah katakan 'Allahmu Lemah'. (Foto/divhumaspolri)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hutahaean ditahan kasus ujaran kebencian setelah katakan 'Allahmu Lemah'. (Foto/divhumaspolri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," imbuhnya.

Mahfud menambahkan, 'gerakan bawah tanah' itu dilakukan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah' segera melapor kepadanya.(tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT