ADVERTISEMENT

Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist

Kamis, 26 Januari 2023 07:58 WIB

Share
Camat Cibaliung Pandeglang saat memantau hasil pembangunan alun-alun. (Foto: Ist).
Camat Cibaliung Pandeglang saat memantau hasil pembangunan alun-alun. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari hitungan kata Dede, hasil pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor sebesar 90 persen. Padahal juga sudah diberikan perpanjangan waktu, tapi pekerjaan tetap tidak selesai sampai 100 persen.

"Dari persentase 10 persen yang dipotong termasuk denda, itu sebesar kurang lebih Rp 70 jutaan. Karena memang pekerjaan baru mencapai 90 persen," katanya.

Saat ditanya apakah tidak ada sanksi selain selain pengurangan pembayaran hasil pekerjaan seperti blacklist nama perusahaan. Dede mengaku, jika pihaknya hanya mengurangi pembayaran saja. Adapun memblacklist perusahaan itu harus dirapatkan bersama.

"Tapi ini menjadi catatan bagi kami, nama perusahaan itu menjadi evaluasi kami ke depan ketika menjalankan program lagi," tandasnya. (Samsul Fatoni).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT