21 Pelajar SMA di Cibinong Diamankan Pollisi Saat Hendak Tawuran

Kamis, 26 Januari 2023 13:54 WIB

Share
Kapolsek Cibinong menunjukan senjata tajam milik pelajar yang diamankan saat hendak tawuran. (foto: panca)
Kapolsek Cibinong menunjukan senjata tajam milik pelajar yang diamankan saat hendak tawuran. (foto: panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pelajar di Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan Polisi saat hendak tawuran. Petugas juga mengamankan 4 senjata tajam (sajam) berupa celurit dan parang.

Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, sebanyak 21 pelajar diamankan karena terindikasi hendak melakukan aksi tawuran pada Rabu (25/1/2023).

"Dimana berkat komunikasi yang baik antara polsek dengan masyarakat, kami menerima informasi adanya sekumpulan remaja remaja anak SMA yang berkumpul di luar jam sekolah," kata Adhimas, Kamis (26/1/2023). 

Puluhan pelajar pelajar ini, sambungnya diamankan dari dua titik berbeda di seputar wilayah Kecamatan Cibinong. 

"Lokasi yang pertama ada di Eks Gedung Arsip, Cikaret dan kedua di Lapangan Sepakbola Cipayung, Kelurahan Tengah," paparnya.

 

Adhimas mengatakan, dari 21 pelajar, didapati 3 orang yang membawa 4 senjata tajam, yaitu 3 Celurit dan 1 pedang.

"Untuk 3 orang tersebut akan kita kenakan UU Darurat, Pasal 2 ayat 1, No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun," terangnya.

Dari ke 21 remaja tersebut, semuanya masih berada di usia di bawah umur atau di bawah 17 tahun.

"Pengakuannya adalah menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok," tuturnya.

Halaman
Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar