21 Pelajar SMA di Cibinong Diamankan Pollisi Saat Hendak Tawuran

Kamis 26 Jan 2023, 13:54 WIB
Kapolsek Cibinong menunjukan senjata tajam milik pelajar yang diamankan saat hendak tawuran. (foto: panca)

Kapolsek Cibinong menunjukan senjata tajam milik pelajar yang diamankan saat hendak tawuran. (foto: panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pelajar di Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan Polisi saat hendak tawuran. Petugas juga mengamankan 4 senjata tajam (sajam) berupa celurit dan parang.

Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, sebanyak 21 pelajar diamankan karena terindikasi hendak melakukan aksi tawuran pada Rabu (25/1/2023).

"Dimana berkat komunikasi yang baik antara polsek dengan masyarakat, kami menerima informasi adanya sekumpulan remaja remaja anak SMA yang berkumpul di luar jam sekolah," kata Adhimas, Kamis (26/1/2023). 

Puluhan pelajar pelajar ini, sambungnya diamankan dari dua titik berbeda di seputar wilayah Kecamatan Cibinong. 

"Lokasi yang pertama ada di Eks Gedung Arsip, Cikaret dan kedua di Lapangan Sepakbola Cipayung, Kelurahan Tengah," paparnya.

Adhimas mengatakan, dari 21 pelajar, didapati 3 orang yang membawa 4 senjata tajam, yaitu 3 Celurit dan 1 pedang.

"Untuk 3 orang tersebut akan kita kenakan UU Darurat, Pasal 2 ayat 1, No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun," terangnya.

Dari ke 21 remaja tersebut, semuanya masih berada di usia di bawah umur atau di bawah 17 tahun.

"Pengakuannya adalah menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok," tuturnya.

Selain ketiga anak yang membawa sajam, pihak kepolisian bakal langsung mengembalikannya kepada orangtua dengan disaksikan aparat setempat dan pihak sekolah. 

"Orangtuanya kita panggil bahwa anaknya terlibat terindikasi akan tawuran dan mari kita sama-sama untuk membina generasi muda kita supaya tidak melakukan aksi tawuran lagi," ucap Adhimas.

Berita Terkait
News Update