ADVERTISEMENT
Rabu, 25 Januari 2023 09:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan kajian menyeluruh tentang manajemen pengelolaan haji yang selama ini dijalankan. Dan diharapkan sebelum memutuskan besaran dana haji tahun 2023 ini, Kemenag dan kawan-kawan di komisi VIII yang membidangi mengenai Haji ini, seharusnya mempertimbangkan jamaah yang sudah menunggu dalam daftar antrian harus membayar hampir dua kali lipat.
Sementara waktu untuk melunasi kekurangan biaya yang dibebankan kepada setiap jamaah hanya tiga bulan menjelang keberangkatan ke tanah suci, tentu terasa berat.
Apalagi jamaah haji Indonesia adalah jamaah terbesar di dunia dan didominasi oleh para petani, nelayan dan pedagang, dimana orang-orangnya pun kebanyakan sudah lanjut usia.
"Intinya jangan sampai kenaikan ongkos naik haji melampaui batas kewajaran, karena hal itu tidak adil untuk jamaah haji kita" pungkas anggota Komisi II DPR ini. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT