ADVERTISEMENT

Kuat Ma'ruf : Tuduhan Ia Bersekongkol dengan Sambo terkait Pembunuhan Brigadir J Tak Terbukti di persidangan

Selasa, 24 Januari 2023 11:47 WIB

Share
Kuat Ma'ruf (Foto: tangkapan layar siaran langsung sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di YouTube)
Kuat Ma'ruf (Foto: tangkapan layar siaran langsung sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di YouTube)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Kuat Ma'ruf menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait perencanaan pembunuhan Brigadir J. Kuat menyebut isi dakwaan dan tuntutan jaksa berisi tuduhan terhadap dirinya.

Kepada majelis hakim, Kuat yang dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan isi hatinya lewat pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Kuat mengaku telah dituduh selingkuh dengan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,  juga dituduh turut serta merencanakan pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli lalu.

"Saya sudah ditahan kurang lebih lima bulan dan selama itu saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan Yosua, dan bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri," kata Kuat saat membacakan pleidoi.

Kuat dianggap merencanakan pembunuhan Brigadir J berdasarkan pisau yang ia bawa dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah dinas Duren Tiga yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir J.

"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti bahwa saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang diduga keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," ujar Kuat.

Kuat mengatakan bahwa tuduhan yang menyatakan dirinya bersekongkol dengan Sambo terkait pembunuhan Brigadir J tak terbukti di persidangan.

"Saya juga dianggap bersekongkol dengan Ferdy Sambo namun berdasarkan hasil persidangan tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan Ferdy Sambo di Saguling," ujarnya.

 

Kuat menegaskan tindakannya menutup pintu dan menyalakan lampu rumah dinas yang menjadi tuduhan keterlibatannya dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J merupakan rutinitasnya sebagai asisten rumah tangga (ART) Sambo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT