ADVERTISEMENT

Korban dan Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Usia Anak-anak, Pemerhati Anak: Dipicu Konten Pornografi

Selasa, 24 Januari 2023 15:09 WIB

Share
Ilustrasi pencabulan. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi pencabulan. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Retno menambahkan, bahwa kasus serupa antara tahun 2017-2022, tercata  pada tahun  2017 di Bogor (Jawa Barat), terjadi pemerkosaan yang dilakukan oleh 6 anak laki-laki berusia 11 tahun  terhadap  anak perempuan usia 8 tahun saat bermain dilapangan. Sebelumnya keenam anak tersebut dicekoki video atau film porno oleh pemuda setempat  berinisal M (24 tahun). Pemuda tersebut kemudian menjalani proses hukum dan keenam anak menjalani rehabilitasi psikologi. 

Pada tahun 2018, A (11), siswi kelas 5 SD di Tolitoli, mengalami pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan adalah 9 bocah laki-laki yang sehari-hari menjadi teman sepermainan korban. Anak korban dan para pelaku ini sering main sepeda bareng. Jadi mereka teman bermain. Peristiwa itu (pelecehan seksual) dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong. Sembilan bocah laki-laki yang dilaporkan itu adalah MA (11), RF (10), F (10), MG (11), I (11), A (13), A (15), Rangga (13), dan E (14). Hasil visum korban menunjukkan adanya luka robek pada selaput dara A. 

Poskota TV

Pada tahun 2021, seorang anak laki-laki di Aceh Besar memperkosa anak perempuan berusia 5 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan akibat terpengaruh video porno yang di downloas anak pelaku di smartphone miliknya. Perkara tersebut kemudian di proses dalam Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar. 

Pada tahun 2022 juga terjadi kekerasan seksual yang dilakukan anak usia 11 tahun terhadap teman bermainnya anak perempuan berusia 7 tahun saat sedang bermain dilapangan, bahkan anak korban dibuat pingsan dahulu dengan cara dipukul kepala bagian belakang dengan kayu, hal ini terjadi di kabupaten Gresik (Jawa Timur).  Anak pelaku juga diduga kuat terpapar konten pornografi melalui internet. (rizal)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT