ADVERTISEMENT

Dua Bulan Sembunyi di Hutan Pandeglang, DPO Curanmor Ditangkap

Selasa, 24 Januari 2023 18:33 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat menunjukan barang bukti kasus curanmor. (haryono)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat menunjukan barang bukti kasus curanmor. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Samun mengaku selama dalam pencarian kepolisian, dirinya bersembunyi di dalam hutan.

Namun polisi berhasil menangkapnya setelah keempat temannya yang biasa menjual motor kepadanya berhasil ditangkap.

"Dua bulan sembunyi di hutan, kalau makan kadang pulang. Kadang seadanya yang ada di hutan," katanya.

Samun menjelaskan selama 3 bulan menjadi penadah, dirinya telah berhasil menjual 18 sepeda motor.

Setiap motor dibeli seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta tergantung kondisi kendaraan.

"Tergantung kendaraan (harga jual), ada 18 kendaraan," jelasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT