Dua Bulan Sembunyi di Hutan Pandeglang, DPO Curanmor Ditangkap

Selasa 24 Jan 2023, 18:33 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat menunjukan barang bukti kasus curanmor. (haryono)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat menunjukan barang bukti kasus curanmor. (haryono)

Namun polisi berhasil menangkapnya setelah keempat temannya yang biasa menjual motor kepadanya berhasil ditangkap.

"Dua bulan sembunyi di hutan, kalau makan kadang pulang. Kadang seadanya yang ada di hutan," katanya.

Samun menjelaskan selama 3 bulan menjadi penadah, dirinya telah berhasil menjual 18 sepeda motor.

Setiap motor dibeli seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta tergantung kondisi kendaraan.

"Tergantung kendaraan (harga jual), ada 18 kendaraan," jelasnya. (haryono)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update