Pakar Komunikasi Ini Usulkan PDIP Segera Umumkan Capresnya

Senin, 23 Januari 2023 14:58 WIB

Share
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. (foto: ist)
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing  mengatakan, di ruang publik muncul wacana nama kandidat calon Presiden 2024. Kedua nama tersebut kader PDIP yaitu Puan Maharani (Puan) atau Ganjar Pranowo (Ganjar).

"Saya menyarankan salah satu dari dua hal kepada PDIP dalam rangka penentuan nama bakal calon Presiden 2024," kata Emrus  dalam keterangan, Senin (23/1/2023).

Pertama, ujarnya, jika PDIP orientasi pada perjungan politik ideologi partai di internal partai dan politik ideologi kebangsaan untuk negeri, sebaiknya PDIP usung Puan. 

Sebab, Puan cucu ideologi dan cucu kandung Bung Karno. Karena itu, Puan dipastikan lebih memegang teguh ajaran Bung Karno tentang antara lain keberagaman, pluralitas dan lebih berpihak kepada "wong cilik" daripada sosok tertentu.

"Peluang menang terbuka lebar dengan kerja keras seluruh kader partai dan manajemen strategi komunikasi politik dan komunikasi pemasaran politik yang jitu dan handal," ucapnya.

Bukti, pada awal pencalonan Ganjar periode pertama di Jawa Tengah, survei elektabilitas Ganjar termasuk rendah. Namun kerja keras PDIP dan ketokohan Puan di Jawa Tengah, berbuah hasil, Ganjar terpilih Gubernur. Pada periode berikutnya lebih mudah memenangkan Ganjar.

"Kedua, jika PDIP orientasi perjuangan politik kontestasi Pemilu 2024, sebaiknya PDIP usung Ganjar, karena akan lebih mudah memenangkan pertarungan. Sebab, Ganjar masih bertengger di posisi atas dari berbagai hasil survei," sebutnya.

Selain itu, saya melihat bahwa Ganjar lebih cenderung mendapat dukungan mayoritas dari bermacan kalangan dan identitas dalam arti yang positif.

"Namun perlu memunculkan kesadaran baru di negeri ini, secara defakto hampir pasti jabatan presiden di Indonesia dua periode, karena presiden periode pertama tersebut berada di titik pusat panggung komunikasi politik nasional," ujarnya.

Selain itu, jika disimak konstitusi kita, sangat jamak kekuasaan di tangan presiden, antara lain, mulai dari ikut serta berperan aktif membuat UU hingga mengeluarkan Perpu. Bahkan Presiden berwenang mengangkat, memberhentikan dan memperpanjang masa jabatan pimpinan eksekutif. Kewenangan ini berpotensi melanggengkan kekuasaan Presiden periode kali kedua.

Halaman
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar