SERANG, POSKOTA.CO.ID – Jumlah kursi untuk DPRD Banten mengalami penambahan menjadi 100 di Pemilu 2024. Hal itu seiring dengan pertambahan populasi penduduk yang mencapai 12 juta.
Bahkan KPU Banten telah melaksanakan uji publik terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.
Dengan kondisi itu, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, partai harus memanfaatkan penambahan kursi DPRD guna memperkuat refresentasi warga.
"Kalau penambahan kursi itu konsekuensi logis pertambahan populasi penduduk di Banten. Harapan saya dimanfaatkan partai untuk memperkuat refresentasi warga," katanya.
Ia menerangkan, pertambahan kursi DPRD Banten harus membawa dampak positif pada kinerja pengawasan dan aspirasi masyarakat.
Jangan sampai pertambahan kursi hanya membebani negara dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena tidak berkontribusi positif.
"Jadi bukan hanya saja menambah jumlah wakil yang masuk ke gedung dewan, kalau bertambah kinerja masih buruk, kan juga tidak berkontribusi positif. Refresentasi rakyat dan membebani negara kan," terangnya.
Mengingat, penambahan jumlah kursi bakal menambah beban anggaran negara untuk fasilitas legislator.
"Jadi penambahan jumlah anggota DPRD konsekuensi paling cepat menambah anggaran untuk fasilitasi, tapi mestinya tidak itu, tapi menguatnya aspirasi warga. Saya berharap partai serius," jelasnya. (Bilal)