SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus stunting dan angka kemiskinan di Provinsi Banten mendapat atensi dari publik.
Mengingat kedua persoalan tersebut bagian dari penghambat kemajuan daerah.
Apalagi, Presiden Jokowi telah mengintruksikan kepada kepala daerah agar dapat menangani kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.
Provinsi Banten yang dijabat oleh Pj Gubernur telah mendapat mandat jelas dari Kemendagri untuk menyelesaikan persoalan stunting.
Namun faktanya, berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Banten, angka prevalensi stunting di Provinsi Banten pada 2021 terdapat 24,5 persen dari data jumlah balita.
Kemudian, di 2022 Pemprov Banten menargetkan penurunan stunting diangka 20 persen dari 24,5 persen, namun upaya itu belum dapat terealisasikan dengan baik.
"Padahal cuma empat persen, tapi sampai sekarang belum dapat terealisasikan. Padahal, Al Muktabar sudah diberikan mandat untuk menuntaskan beberapa persoalan di Banten. Artinya, kinerja Al selama menjadi Pj Gubernur Banten ini masih dipertanyakan, ngapain aja selama ini," kata Ketua DPC GMNI Serang, Muhammad Nur Lathif, Senin (23/1/2023).
Kemudian persoalan kemiskinan, kata Lathif, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2022 mencapai 829,66 ribu orang. Jumlah tersebut, cenderung meningkat sebanyak 15,64 ribu orang sejak Maret 2022.
Sedangkan, berdasarkan daerah tempat tinggal periode Maret sampai September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 19,72 ribu orang, dibanding perdesaan yang justru menurun sebesar 4,09 ribu orang.
Presentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,73 persen menjadi 5,89 persen. Sementara, untuk di pedesaan itu menurun dari 7,46 persen menjadi 7,29 persen.
"Artinya, kasus kemiskinan di Provinsi Banten ini masih menjadi momok mengerikan yang harusnya dapat ditanggulangi oleh Pemprov Banten. Tapi, justru malah semakin meningkat angka kemiskinan di bawah kepemimpinan Al Muktabar," ungkapnya.