Mahfud MD Jamin Kejaksaan Tak Terpengaruh Gerakan Bawah Tanah untuk Bebaskan Ferdy Sambo

Minggu 22 Jan 2023, 07:01 WIB
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

Sugeng mengatakan, IPW mendapatkan informasi serupa dan ada dua pihak yang sedang berseteru dalam gerakan bawah tanah itu.

"Saya bilang itu benar. Kita pun mendapat informasi seperti itu ya. Ini dari dua belah pihak," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, dua pihak ini disebut ada yang meminta bentuk kalimat dalam penjatuhan hukuman Sambo, ada juga yang meminta klausul angka.

"Angka dan kalimat, kalau kalimat kan seumur hidup atau mati," kata Sugeng.

Ia mengatakan, pihak yang meminta vonis Ferdy Sambo dalam bentuk kalimat tanpa angka adalah orang-orang yang ditengarai adalah kawan Sambo di kepolisian. 

"Kalau yang dengan angka itu tentunya perjuangan dari (pihak) Sambo, karena dengan angka dia berharap nanti bisa dapat remisi segala macam dan dia bisa melanjutkan hidupnya secara normal. Mungkin dapat remisi kemerdekaan, perlakuan baik ya itu," kata Sugeng (Wanto)

Berita Terkait

News Update