ADVERTISEMENT

Ribuan Karyawan Pabrik Sepatu Terbesar di Banten Mundur Sukarela, Pemkab Serang Bikin Multi Program

Sabtu, 21 Januari 2023 13:48 WIB

Share
UMK Banten 2022 Masih Kemungkinan Naik. (Foto/Luthfi)
UMK Banten 2022 Masih Kemungkinan Naik. (Foto/Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan karyawan dua perusahaan alas kaki terbesar di Banten telah mengundurkan diri secara sukarela. 

Bahkan kebijakan pengunduran diri secara sukarela juga diikuti beberapa perusahaan lainnya di Kabupaten Serang.

Mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merapatkan barisan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kolaborasi dengan pengusaha dan BPJS Ketenagakerjaan dengan menyiapkan multi program. 

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sudah mengikuti perkembangan PHK sejak awal, semua harus dilakukan dengan aturan. Untuk Pemerintah Kabupaten Serang, mereka yang mengajukan atau terkena PHK, kami sudah rapat lintas OPD untuk memberikan program-program,” ujar Tatu usai rapat koordinasi di Pendopo Bupati Serang, Jumat (20/1/2023). 

Menurutnya, beberapa OPD punya program pemberdayaan ekonomi dan pengentasan pengangguran. 

“Semua program kami kumpulkan, membentuk tim, akan koordinasi dengan berbagai pihak. Kita siapkan formula, untuk ditawarkan kepada teman-teman yang terkena PHK. Agar secara ekonomi mereka tetap bisa bekerja dan punya pekerjaan,” ujarnya. 

Dalam rapat terungkap, telah disiapkan multi program untuk mengantisipasi dampak PHK dari berbagai OPD. 

Multi program bisa menyerap lebih tenaga kerja hingga 1.000 orang lebih yang berada di Disnakertrans, Diskoperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan sejumlah OPD lainnya. 

“Kami akan paparkan semua program kepada tenaga kerja yang terdampak PHK, tentunya akan tergambarkan potensi keuntungan ekonominya,” ujar Tatu. 

Selain program OPD, Pemkab Serang juga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT