Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang Batal Digelar Tahun ini, Hasil Keputusan Bersama

Sabtu 21 Jan 2023, 09:43 WIB
Rapat Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu bahwa Pilkades serentak di Pandeglang batal digelar tahun 2023. (samsul)

Rapat Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu bahwa Pilkades serentak di Pandeglang batal digelar tahun 2023. (samsul)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Pandeglang, sudah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 batal digelar, dan akan dilangsungkan pada tahun 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang di Gedung Pendopo, Jum'at (20/1/2023). 

Dari hasil rapat Forkopimda tersebut, ada beberapa pertimbangan yang menunda Pilkades tahun 2023 ke 2025. Salah satunya tahap pemilu 2024 sudah dimulai. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, menindak lanjuti Surat Edaran (SE) dari Kemendagri tentang Pilkades dimasa Pemilu 2024. 

Pihaknya telah melakukan rapat dengan semua unsur Forkopimda Pandeglang, dari hasil rapat tersebut telah diputuskan bahwa Pilkades tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini, tapi ditunda ke tahun 2025 mendatang.

"Hasil dari rapat Forkopimda tadi bahwa Pilkades serentak di 110 desa di Pandeglang tidak bisa dilakukan tahun 2023 ini. Karena ada beberapa pertimbangan lantaran bertepatan dengan tahapan Pemilu 2024," ungkap Dini saat ditemui usai melakukan rapat Forkopimda di Pendopo Pandeglang, Jum'at (20/1/2023). 

Sengaja Bupati Pandeglang mengundang semua unsur Forkopimda termasuk KPU dan Bawaslu Pandeglang, untuk meminta pendapat soal membahas SE Kemendagri tersebut, baik dari Polres, Kodim, Kejaksaan, PN, 320 Badak Putih serta unsur lainnya. 

"Seperti pendapat dari pihak keamanan, bahwa dari sisi keamanan tidak memungkinkan Pilkades dilakukan pada tahun ini. Karena sangat rawan," katanya.

Kemudian, Bupati juga meminta masukan dari KPU dan Bawaslu, bahwa KPU juga agak sedikit resah lah jika Pilkades digelar tahun 2023 ini. Karena KPU tidak mau terganggu dan khawatir jika perangkatnya di bawah baik PPS, PPK yang nantinya jadi penyelenggara Pilkades juga.

"Karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai mulai dari pembentukan PPK dan PPS, dan perangkat-perangkat itu tidak boleh digunakan dalam Pilkades, karena khawatir terganggu," ujarnya.

Selain itu lanjut Doni, mengenai masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tentu antara DPT Pemilu dan Pilkades pasti akan berbeda dan itu bisa jadi masalah dikemudian hati. 

"Sehingga menjadi kekhawatiran terhadap hal itu, sehingga dari kesimpulan-kesimpulan itu disepakati bahwa Pilkades ditunda ke tahun 2025 mendatang," ujarnya.

Ditambah lagi lanjut Dini, pendapat dari Bawaslu Pandeglang bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pandeglang paling tinggi di Banten. Sehingga hal itu juga menjadi rekomendasi untuk ditundanya pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini.

"Nanti setelah hasil keputusan ini Bupati Pandeglang juga akan bersurat kepada Kemendagri. Intinya pelaksanaan Pilkades di Pandeglang ditunda sampai tahun 2025 mendatang," jelasnya.

Sementara, Ketua Apdesi Pandeglang, Cecep Muhidin mengaku, ada rasa kekecewaan dengan ditundanya Pilkades ke tahun 2025 mendatang. Lantaran pihaknya sudah berjuang agar bagaimana Pilkades serentak di Pandeglang ini bisa digelar tahun 2023 ini. 

"Kekecewaan pasti ada lah. Tapi mau bagaimana, kita tidak bisa melawan aturan juga, meski sebelumnya sudah berjuang semaksimal mungkin agar Pilkades bisa digelar tahun 2023 ini," imbuhnya.

Cecep juga mengaku, dalam proses perjuangan yang dilakukannya agar Pilkades serentak bisa digelar tahun 2023, ia bersama anggota Apdesi lain beberapa kali datang ke Kemendagri hingga SE Mendagri keluar. 

"Sudah lebih dari lima kali kami ke Jakarta mengupayakan agar Pilkades bisa digelar tahun ini. Tapi sekarang apalah daya, keputusan dikembalikan lagi ke Pemkab, dan akhirnya sudah diputuskan jika Pilkades ditunda ke tahun 2025," tandasnya. (Samsul Fatoni).
 

Berita Terkait
News Update