Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang Batal Digelar Tahun ini, Hasil Keputusan Bersama

Sabtu 21 Jan 2023, 09:43 WIB
Rapat Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu bahwa Pilkades serentak di Pandeglang batal digelar tahun 2023. (samsul)

Rapat Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu bahwa Pilkades serentak di Pandeglang batal digelar tahun 2023. (samsul)

"Sehingga menjadi kekhawatiran terhadap hal itu, sehingga dari kesimpulan-kesimpulan itu disepakati bahwa Pilkades ditunda ke tahun 2025 mendatang," ujarnya.

Ditambah lagi lanjut Dini, pendapat dari Bawaslu Pandeglang bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pandeglang paling tinggi di Banten. Sehingga hal itu juga menjadi rekomendasi untuk ditundanya pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini.

"Nanti setelah hasil keputusan ini Bupati Pandeglang juga akan bersurat kepada Kemendagri. Intinya pelaksanaan Pilkades di Pandeglang ditunda sampai tahun 2025 mendatang," jelasnya.

Sementara, Ketua Apdesi Pandeglang, Cecep Muhidin mengaku, ada rasa kekecewaan dengan ditundanya Pilkades ke tahun 2025 mendatang. Lantaran pihaknya sudah berjuang agar bagaimana Pilkades serentak di Pandeglang ini bisa digelar tahun 2023 ini. 

"Kekecewaan pasti ada lah. Tapi mau bagaimana, kita tidak bisa melawan aturan juga, meski sebelumnya sudah berjuang semaksimal mungkin agar Pilkades bisa digelar tahun 2023 ini," imbuhnya.

Cecep juga mengaku, dalam proses perjuangan yang dilakukannya agar Pilkades serentak bisa digelar tahun 2023, ia bersama anggota Apdesi lain beberapa kali datang ke Kemendagri hingga SE Mendagri keluar. 

"Sudah lebih dari lima kali kami ke Jakarta mengupayakan agar Pilkades bisa digelar tahun ini. Tapi sekarang apalah daya, keputusan dikembalikan lagi ke Pemkab, dan akhirnya sudah diputuskan jika Pilkades ditunda ke tahun 2025," tandasnya. (Samsul Fatoni).
 

Berita Terkait
News Update