Calon Anggota PPS di Pandeglang Komplain, Nilai Tes Tertinggi Tapi yang Lolos Peserta Nilai Rendah

Sabtu, 21 Januari 2023 09:03 WIB

Share
KPU Pandeglang saat menggelar tes wawancara calon anggota PPS. (Foto: dock.KPU)
KPU Pandeglang saat menggelar tes wawancara calon anggota PPS. (Foto: dock.KPU)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak lolos dalam seleksi  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang beramai-ramai komplain.

Pasalnya,  nilai tes mereka tertinggi tapi yang lolos peserta nilainya lebih rendah. 

Seperti yang disampaikan oleh sejumlah calon anggota PPS yang tidak lolos di wilayah Kecamatan Menes, Pandeglang.

Di lokasi itu  ada tiga orang yang nilai tes CAT nya sebesar 85 sampai 91. Tapi yang lolos malah peserta dengan nilai 78 sampai 82. 

"Kami nilai tesnya tertinggi, ada yang 91 dua orang dan satu lagi dengan nilai 85. Dari nomor 1-3 kami nilai tertinggi, tapi yang lolos itu nilai tesnya di bawah kami," ungkap salah seorang calon anggota PPS yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (20/1/2023).

Ia dan calon lainnya yang tidak lolos tersebut merasa aneh, kenapa nilai tes paling tinggi tidak lolos tapi nilai tes yang rendah bisa lolos. 

"Kami aneh aja nilai kami paling tinggi tapi tidak lolos, malahan nilainya yang rendah yang lolos," katanya.

Sementara, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengaku, kaitan dengan proses seleksi anggota badan adhoc naik PPS maupun PPK, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8 dan keputusan KPU nomor 534 yang berkaitan dengan masalah mekanisme tahapan seleksi badan adhoc tersebut. 

Berkaitan dengan kenapa yang nilai tes CAT nya masuk 6 besar contohnya tapi kemudian tidak masuk 3 besar. Karena setelah tes CAT ada proses tes lagi yaitu tes wawancara.

"Nilai tes CAT itu untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu wawancara dan hasil tes CAT bukan penentu untuk jadi. Nah pada tahapan tes wawancara dilihat dari rekam jejak, pengetahuan tentang kepemiluan, kaitan dengan komitmen, kan seperti itu," imbuhnya.

Halaman
Reporter: Samsul Fathony
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar