Kelar Open BO, Pria di Tamansari Dikeroyok Sekelompok Pemuda Rekan Wanitanya

Jumat 20 Jan 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)

Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan itu disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Pandi)

Berita Terkait
News Update