ADVERTISEMENT

Warkop Dugem di Tigaraksa Disegel Satpol PP

Rabu, 18 Januari 2023 14:41 WIB

Share
Foto : Suasana Tempat Warung Kopi (Warkop) dijadikan tempat dugem di kawasan Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)
Foto : Suasana Tempat Warung Kopi (Warkop) dijadikan tempat dugem di kawasan Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah warung kopi (Warkop) yang beralih fungsi menjadi tempat dugem di dekat kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa (17/1) malam.

Tak hanya warkop dugem, patroli gabungan dengan TNI-Polri tersebut turut menyegel sebuah toko jamu yang kedapatan menjual minuman keras atau beralkohol di wilayah Kecamatan Cisoka.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan kedua tempat yang dilakukan penyegelan tersebut merupakan penindakan tegas dalam rangka meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Berawal dari aduan masyarakat, akhirnya kami tindak tegas warung kopi dan toko jamu tersebut," katanya, Rabu, (18/1/2023).

Fachrul mengungkapkan, selain penyegelan dalam patroli gabungan, pihaknya juga turut menyita beberapa minuman keras yang terdapat pada toko jamu. Dan, untuk warkop dugem, kata dia pihaknya mengamankan dua orang wanita. 

"Kami juga menyita beberapa minuman keras yang terdapat pada toko jamu di Cisoka dan mengamankan dua orang wanita di warung kopi Jalan Pemda Tigaraksa," ucap Fachrul.

Atas penindakan tegas tersebut, Fachrul Rozi mengaku akan terus melakukan patroli rutin di wilayah. "Demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT