ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi Tidak Alami Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, JPU: Ada Kejanggalan

Rabu, 18 Januari 2023 15:12 WIB

Share
Foto : Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Dok. Poskota)
Foto : Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) semakin percaya tak pernah ada pelecehan seksual yang dilakukan korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Jaksa menilai ada banyak kejanggalan yang mereka temukan selama proses persidangan berjalan. Kejanggalan pertama. Putri Candrawathi masih mengajak Brigadir J untuk isolasi di Duren Tiga sepulang dari Magelang. Padahal, ajudan suaminya itu dituduh adalah pelaku pelecehan dan bahkan sampai membanting Putri ke lantai.

"Adanya kejanggalan atau pemerkosaan justru diajak pergi lagi untuk isolasi mandiri di tempat yang sama dengan pelaku kekerasan seksual," ujar jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (18/1/2023).

Ketika mengajak isolasi mandiri, Putri Candrawathi tak mengalami trauma atau ketakutan sebagai korban pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Poskota TV

Ada juga kejanggalan lainnya yakni sikap cuek dari Ferdy Sambo. Ketika mendengar kabar soal pelecehan, eks Kadiv Propam itu justru tak melakukan langkah tertentu semisal membiarkan Putri Candrawathi pulang bersama Brigadir J.

"Ditambah lagi dimana suami korban kekerasan seksual atau pemerkosaan malah tidak mempermasalahkan dan terkesan biasa saja dan cuek seperti tidak terjadi kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada terdakwa Putri Candrawathi yang tidak lain adalah istrinya dan cinta pertamanya," sebut jaksa.

"Karena saudara Ferdy Sambo mencegah atau mencoba menjauhkan istrinya sebagai korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud terdakwa Putri Candrawathi," sambungnya.

Bahkan, Ferdy Sambo justru masih berniat untuk bermain badminton bersama dengan pejabat Polri lainnya di Depok, Jawa Barat.

"Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Adzan Romer, saksi Prayogi, saksi Daden, saksi Chuck Outranto yang dalam persidangan menerangkan bahwa saudara Ferdy Sambo sebelum ke rumah Duren Tiga mempunyai niat untuk main bulu tangkis di Depok," kata jaksa. (Wanto)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT