BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diminta test drive kendaraan yang baru selesai diservis, seorang pria di Kampung Temi, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor malah bawa kabur motor dari bengkel.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, penggelapan kendaraan roda dua tersebut terjadi pada Sabtu (31/12/2022) dan dilaporkan di tanggal 1 Januari 2023.
"Di mana saat pemilik bengkel meminta kepada tersangka untuk mencoba kendaraan motor yang baru selesai diservis akan tetapi oleh tersangka malah dibawa kabur dan tidak kembali," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
Menurut Beben, dari hasil penyelidikan, pada hari sabtu (14/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapati informasi bahwa tersangka beserta barang bukti berada di wilayah Pelabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi.
"Kami pun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial CS (46) pada minggu (15/1/2023) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan memintai keterangan lebih lanjut. Terhadap CS polisi mengenakannya dengan pasal 372 KUH Pidana.