ADVERTISEMENT

Begal Penumpang Bajaj dan Bawa Kabur Uang Rp8 Juta, Residivis Kasus Pemerasan Ditangkap

Selasa, 17 Januari 2023 11:50 WIB

Share
Polsek Tambora ringkus pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. (Ist)
Polsek Tambora ringkus pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Putra mengatakan, uang hasil kejahatan diakui pelaku telah digunakan untuk menebus Hp yang ia gadai.

"Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku," bebernya.

Selain itu, Putra menuturkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016. Pelaku sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan.

"Tahun 2016 pernah masuk (penjara), kasus pemerasan," tukasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," pungkas Putra. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT