Begal Penumpang Bajaj dan Bawa Kabur Uang Rp8 Juta, Residivis Kasus Pemerasan Ditangkap

Selasa 17 Jan 2023, 11:50 WIB
Polsek Tambora ringkus pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

Polsek Tambora ringkus pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

"Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku," bebernya.

Selain itu, Putra menuturkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016. Pelaku sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan.

"Tahun 2016 pernah masuk (penjara), kasus pemerasan," tukasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," pungkas Putra. (Pandi)

Berita Terkait
News Update