ADVERTISEMENT

Produsen Sabu Liquid di Jakbar Berencana Bikin Pabrik Ekstasi

Senin, 16 Januari 2023 21:56 WIB

Share
Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat konferensi pers kasu home industri liquid cair. (Ist)
Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat konferensi pers kasu home industri liquid cair. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku home industri narkoba liquid cair untuk rokok elektrik yang ditangkap saat penggerebekan kawsan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, ternyata berniat membuat pabrik ekstasi.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan hal ini terungkap dari temuan prekusor ekstasi yang ditemukan di dalam rumah tersebut

"Kami dapati beberapa bahan kimia, dimana bukan hanya terkonsentrasi untuk liquid saja, jadi ada satu ember yang berisi kurang lebih 20 kilogram sulfur dan campuran dari sabu sebanyak 500 gram, ini rencananya disiapkan untuk mensjdi nakrotika jenis ekstasi," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Donny mengatakan tersangka MR terancam pidana mati atas pembuatan narkoba ini. Saat ini pihaknya juga masih mendalami jaringan internasional dari pengungkapan itu.

 

"Hasil proses penyidikan dari gelar perkara, untuk tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati maksimal, minimal seumur hidup, proses ini masih dalam pengembangan dari tim penyidikan," ujarnya.

"Perkembangan akan disampaikan lebih lanjut, barang bukti yang kami sita, dan kami akan telusuri Joint Operation dengan Bea Cukai untuk mengungkap jaringan internasional dari Cina, Iran, dan Hong Kong masuk ke Indonesia," tambah Donny.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba liquid atau cair untuk rokok elektrik atau vape di sebuah rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan,  Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam. 

 

Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang warga negara Indonesia (WNI), MR, ditangkap. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 385 botol liquid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT