ADVERTISEMENT

Sepanjang 2022, Moda Transportasi Udara Menyumbang Angka Kecelakaan Terbesar di Sektor Transportasi

Minggu, 15 Januari 2023 12:40 WIB

Share
Ilustrasi penerbangan, pesawat dari sejumlah maskapai. (foto: ist)
Ilustrasi penerbangan, pesawat dari sejumlah maskapai. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta agar  tidak mengabaikan keselamatan penerbangan di tengah keterbatasan jumlah pesawat dan peningkatkan jumlah penumpang di tahun 2023 ini.

Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo terkait normalnya industri penerbangan nasional.

"Pemulihan industri penerbangan paska pandemi sudah mulai terlihat dengan peningkatan jumlah penumpang baik domestik maupun internasional," kata Sigit, Minggu (15/1/2023). 

Bahkan, lanjutnya,  tahun ini Kemenhub optimis jumlah penumpang pesawat tembus 98, 67 juta penumpang. 

"Pemulihan industri penerbangan ini harus diikuti dengan peningkatan keselamatan. Jangan malah terabaikan,” kata Sigit.

Kekhawatiran Sigit didasari laporan KNKT yang melansir sepanjang 2022 moda transportasi udara menyumbang angka kecelakaan terbesar di sektor transportasi dengan angka kecelakaan mencapai 8 peristiwa dan 10 kejadian serius yang di investigasi KNKT.

Berdasarkan data yang dipublikasi KNKT, moda penerbangan telah menyelesaikan 6 laporan akhir dan memberikan 20 rekomendasi yang ditujukan kepada Operator Pesawat Udara (16), Operator Bandar Udara (3), dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (1). 

Dari 16 rekomendasi kepada operator pesawat, baru dua yang ditindaklanjuti dan enam rekomendasi kepada operator dalam masa tanggapan. Dan sisa ya delapan rekomendasi ditindaklanjuti.

“Keselamatan penerbangan adalah hal yang rigid. Tapi tahun lalu justru banyak kasus kecelakaan yang diinvestigasi KNKT," tegasnya. 

Karenanya, keselamatan penerbangan harus tetap diutamakan, terlebih sektor angkutan udara pada 2023 dihadapi tantangan di antaranya adalah kelangkaan pesawat dapat dioperasikan, fluktuasi harga avtur dan suku cadang. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT