ADVERTISEMENT

Satpol PP Pandeglang Klaim Peredaran Miras Mulai Landai

Minggu, 15 Januari 2023 08:56 WIB

Share
Petugas Satpol-PP Pandeglang saat melakukan razia miras. (Ist).
Petugas Satpol-PP Pandeglang saat melakukan razia miras. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang, mengklaim peredaran minuman keras (miras) di Pandeglang saat ini mulai landai.

Hal tersebut dibuktikan, dengan semakin rendahnya hasil razia yang dilakukan petugas Satpol-PP Pandeglang selama ini. 

Kasatpol-PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, sekarang ini peredaran miras di Pandeglang dirasanya mulai landai, tidak seperti sebelum-sebelumnya. 

"Kalau dulu memang masih marak, tapi Alhamdulillah sekarang mulai landai peredarannya," ungkap Kasatpol-PP Pandeglang, Jum'at (14/1/2023). 

Melandainya peredaran miras tersebut kata dia, dibuktikan dengan semakin rendahnya hasil razia yang dilakukan secara rutin oleh para petugasnya. Selain itu, warung yang biasa jualan banyak juga sekarang mulai rendah.

"Biasanya sekali razia kita berhasil menyita ratusan miras dari target operasi. Tapi sekarang paling hanya dapat puluhan saja, bahkan warung-warung yang biasa jualan juga mengurangi barang jualannya (miras-red)," katanya. 

Selain itu lanjut Bunbun, pelaku yang biasa menjual miras sekarang ini lebih banyak menjual miras dengan kadar alkohol dibawah 5 persen, tidak seperti sebelum-sebelumnya menjual miras kadar alkoholnya di atas 5 persen. 

"Paling yang biasa jualan itu mereka menjual bir yang alkoholnya dibawah 5 persen. Karena kita selalu memantau dan mengawasi aktivitas mereka," ujarnya.

Rata-rata tambah Bunbun, pelaku penjual miras di Pandeglang berkedok jualan jamu dan warung kelontongan. Karena setiap kali melakukan razia, ia selalu mendapatkan miras dari sejumlah toko jamu dan warung kelontongan.

"Rata-rata dari toko.jamu dan warung kelontongan. Tapi sekarang mereka mengurangi penjualannya dan miras yang dijual juga kadar alkoholnya dibawah 5 persen," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT