Pemprov DKI Pangkas Anggaran Kesehatan hingga Rp200 M, DPRD Berang

Minggu 15 Jan 2023, 06:04 WIB
Warga Jakarta memeriksakan anak-anaknya ke Posyandu. (dok poskota)

Warga Jakarta memeriksakan anak-anaknya ke Posyandu. (dok poskota)

"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.

Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp 285,6 miliar. Namun terpotong Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).

Lalu, bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar.

"Total yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp 285,6 miliar dan dipotong Rp 65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp 220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp 868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," terang Michael. (Aldi)

News Update