Diketahui, awal penemuan satu keluarga korban diduga keracunan terjadi pada, Kamis (12/1/2023) lalu.
Jajanan Reserse kiriminal Polres Metro Bekasi Kota pun, masih mendalami peristiwa tersebut, hingga dapat menentukan adanya tindak pidana dari kejadian itu.
"Artinya bisa saja kalau bukan tindak pidana karena sesuatu hal yang tidak diizinkan, atau memang ada unsur kesengajaan dan lain-lain," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).