ADVERTISEMENT

1 TKA dan 2 Pekerja Lokal Tewas akibat Bentrok Maut di Pabrik Smelter PT GNI

Minggu, 15 Januari 2023 14:01 WIB

Share
Ilustrasi Bentrokan. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Bentrokan. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID –  Dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) tewas akibat bentrokan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam.

"Korban meninggal 2 orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Minggu (15/1).

Bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.

Untuk menenangkan para pekerja, personel kepolisian bersama TNI  datang ke lokasi. Namun upaya aparat itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.

"Kemudian ada karyawan dari divisi dump truck yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Para pekerja langsung menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan ada 3 orang pekerja dari divisi dump truck yang mengalami luka di bagian badan dan 3 unit kendaraan roda dua dirusak," jelasnya.

Bentrok tersebut akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok. 

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," ujarnya.

Akan tetapi, aksi pembakaran mes karyawan yang dilakukan sekitar 500 massa pekerja kembali terjadi dan merusak 5 unit kendaraan milik PT GNI.

"Mess karyawan wanita nyaris ikut terbakar. Petugas berhasil evakuasi karyawan wanita yang berada di dalam mes. Kemudian ada 5 mobil yang dibakar," tuturnya.

Aksi pekerja pun terhenti setelah petugas kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis  menghalau pergerakan para pekerja dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT