ADVERTISEMENT

Sepanjang 2022, Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR!, 985 Kasus Selesai

Sabtu, 14 Januari 2023 17:48 WIB

Share
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik pejabat Pemkab Tangerang jelang akhir tahun 2022. (Ist.)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik pejabat Pemkab Tangerang jelang akhir tahun 2022. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, Pemkab Tangerang menerima sebanyak 1.333 pengaduan dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ahmad Suryadi mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 985 laporan yang sudah diselesaikan dan 346 laporan yang sedang diproses oleh dinas terkait.

Pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase menjadi sektor yang paling banyak di keluhkan, seperti jalanan rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan.

Total terdapat 318 laporan terkait pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

“Pembangunan infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Sudah tugas kami dan wajib hukumnya keluhan itu harus segera ditindaklanjuti,” katanya, Sabtu (14/1/2023).

Ia menyampaikan, menurut hasil evaluasi semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! ini, 100 persen laporan telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.

“Alhamdulillah, semua pengaduan yang masuk telah kita tindaklanjuti 100 persen. Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang dalam merespons laporan maupun aduan dari masyarakat.

“Dalam merespons laporan dan juga aduan masyarakat, Pemkab Tangerang juga memiliki berbagai kanal aplikasi. Mulai dari website, media sosial hingga melalui tatap muka. Jadi kami juga mengingatkan kepada masyarakat, jika terdapat hal yang perlu dikeluhkan silahkan gunakan kanal-kanal yang sudah disediakan,” pungkasnya. (veronica prasetyo)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT