TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi begal dengan modus menarik kendaraan leasing di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Dalam aksi begal tersebut, para pelaku yang berjumlah 6 orang begitu saja merampas motor korban dengan alasan adanya tunggakan pembayaran.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Betul. Saat ini sedang kita dalami," katanya saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Sabtu (14/1/2023).
Ia mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Mapolsek Pagedangan.
Namun, saat ini penyidik masih menunggu korban untuk memberikan keterangan tambahan.
"Sudah laporan. Tapi masih akan dimintai keterangan tambahan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Seala mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati karena modus yang digunakan para pelaku kejahatan jalanan sangat banyak.
Terlebih proses pengecekan identitas kendaraan sangat mudah.
"Masyarakat harus hati-hati. Pengecekan plat nomor dan nama pemilik sangat mudah via online website. Namun jika masyarakat mengalami hal seperti itu, sebaiknya segera hubungi kontak Kapolsek Pagedangan di 081382225050," pungkasnya.