ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kini, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Rabu (11/1).
Di sana penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, diantaranya house keeping, fornt office, dan beberapa pegawai hotel.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, seprai, handuk, dan sampel darah di TKP.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT