BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Lewat program Jum'at curhat, warga diberi kesempatan untuk mencurahkan isi hati alias curhat ke jajaran Polres Bogor.
Salah satu yang dikeluhkan warga adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lama di Polres Bogor, Jum'at (3/1/2023).
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Pradana Putra mengatakan, pada program Jum'at curhat ini pihaknya menerima beberapa keluhan masyarakat, salah satunya adalah proses pembuatan SIM yang lama.
"Yang pertama itu terkait dengan pelayanan SIM. Jadi tentang penegakkan pelayanan, ini menjadi penting buat kita dan kita harus selalu benahi. Sehingga masyarakat itu bisa mencapai sesuai ekspetasinya, itu tentang pelayanan SIM," ungkapnya kepada wartawan.
Wisnu mengatakan, masyarakat mengeluhkan terkait proses pembuatan SIM yang cukup memakan waktu.
"Jadi tadi disampaikan oleh pencurhatnya, jadi beliau itu bikin SIM, jadinya di siang atau sore di hari yang sama," paparnya.
Kepada pencurhat, sambung Wisnu, pihak kepolisian pun menyampaikan bahwa dalam pembuatan SIM memang ada proses dan prosedur yang harus ditempuh pembuat.
"Jadi makanya tadi kami sampaikan, memang dalam pembuatan SIM harus melewati beberapa proses dan prosedur belum lagi nanti ujian-ujiannya. Semua itu dimaksudkan itu demi mengutamakan dari pengemudinya itu sendiri," urainya.
Namun, tambah Wisnu, pihak kepolisian pun menyambut baik keluhan tersebut dan akan terus meningkatkan pelayanan pembuatan SIM.
"Namun demikian, kami benahi lagi agar masyarakat bisa cepat dan mulus dalam pembuatan SIM," tambah Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan, ada pula yang mengeluhkan terkait dugaan pidana penipuan oleh seorang developer.