Tak hanya diculik, gadis ini pun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial Y (17) yang ia kenal di sosmed.
Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
"Telah diamankan seorang laki-laki bernama Y (17) dengan dugaan pelaku penculikan anak," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2023).
Adapun kronologis penculikan tersebut bermula, saat korban berpamitan kepada orangtuanya untuk datang ke acara tablig akbar pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
"Lalu pelaku Y dan temannya menjemput korban di dekat rumah korban dan pergi ke lokasi tablig akbar di Pasir Angin," ujarnya.
Usai pamit ke tablig akbar, lanjut Eddy, korban pun menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga.
"Pada hari Senin (9/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB, kakak korban melihat gadis berusia 13 tahun tersebut dan Y ada di jalan Panatraco Cibogo kehabisan bensin lalu diamankan dan dibawa ke rumah korban di Kabandungan," paparnya.
Dari hasil penyidikan terhadap Y, tambah Eddy, setelah dari Pasir Angin, korban dibawa ke rumah pelaku di Kampung Situ, Desa Sukaresmi, dan diajak ke kontrakan rekan dari pelaku.