Pengamat: Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Asal Didorong Dengan Cara Lain

Kamis, 12 Januari 2023 22:14 WIB

Share
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan. (ist)
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan. (ist)

"Jadi Dinas Perhubungan Jakarta tidak cukup hanya menerapkan ERP untuk memecahkan kemacetan Jakarta. Perlu ada manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlalukan kebijakan Electrik Road Pricing (ERP) pada tahun 2023 ini. Hal ini sebagai upaya Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Aturan tersebut pun tercantum dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan oleh Anies Baswedan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Dalam draft tersebut dijelaskan secara rinci definisi, pengawasan, penanggung jawab, ruas jalan, jenis kendaraan, jam berlaku, hingga sanksi yang diterapkan bagi pelanggar. (Aldi)

Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar