OMEGA X Menangkan Gugatan Terhadap SPIRE Entertainment

Kamis 12 Jan 2023, 05:17 WIB
OMEGA X menangkan gugatan atas SPIRE Entertainment. (Instagram/@omega_x__for_x)

OMEGA X menangkan gugatan atas SPIRE Entertainment. (Instagram/@omega_x__for_x)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Boy group OMEGA X mengumumkan telah memenangkan gugatan terhadap agensi mereka, SPIRE Entertainment atas perintah sementara untuk menangguhkan kontrak mereka.

Melalui unggahan di Instagram resminya, Rabu (11/1/2023), OMEGA X mengumumkan kabat tersebut.

"Hari ini, kami memenangkan gugatan terhadap agensi kami atas perintah sementara untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif kami," tulis OMEGA X dalam keterangan unggahannya.

OMEGA X menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan publik terhadap masalah yang dialami.

"Kami dapat mencapai ini berkat kalian semua yang memiliki keberanian dan mengulurkan tangan kalian. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya selama ini," tutur OMEGA X.

Di akhir pernyataannya, OMEGA X mengatakan akan membalas dengan karya musik dan penampilan yang baik di masa mendatang. 

"Aku sangat mencintai kalian dan terima kasih.
Kami akan membalas kalian dengan musik yang lebih baik dan penampilan yang bagus di masa depan. terima kasih," ujar OMEGA X.

Pada November 2022 lalu, OMEGA X menggelar konferensi pers. Dalam konferensi persnya, seluruh anggota OMEGA X mengklaim mereka telah dilecehkan dan diserang secara verbal oleh CEO Spire Entertainment.

Selain itu, OMEGA X juga mengumumkan kabar bahwa mereka akan mengajukan gugatan untuk penangguhan dari kontrak dengan SPIRE Entertainment.

Berita Terkait

News Update