BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Dua orang pelaku pencuri besi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diringkus polisi.
Kedua pelaku berinisial DS (37) dan WH (40) diamankan pihak kepolisian tak jauh dari tempat jual-beli besi tua.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian besi ini berhasil dilakukan pihaknya saat melakukan patroli rutin di sekitaran jalan raya Narogong,pada Rabu (11/1)
"Berawal saat Tim Resmob dari Polsek Cileungsi menggelar Patroli sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, dan saat itu sekitar pukul 01.00 WIB tepat di depan lapak besi tua yang berada di jalan raya Narogong personel kami mendapati dua orang yang mencurigakan," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang terhadap DS dan WH, pihak kepolisian pun mendapati adanya besi yang dikuasai oleh keduanya.
"Kami dapati adanya lempengan besi yang diketahui merupakan hasil dari curian, yang mana dari pengakuan kedua orang terduga pelaku tersebut bahwa besi tersebut dicuri dari salah satu pabrik wilayah Cileungsi," terangnya.
Atas temuan tersebut, kedua orang pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Panca)