ADVERTISEMENT

Sebanyak 28 Anak Terkena Racun Chiki Ngebul, Dinkes Jawa Barat Tetapkan Status Darurat Medis

Rabu, 11 Januari 2023 21:09 WIB

Share
Ilustrasi korban keracunan di rumah sakit. (foto: ist)
Ilustrasi korban keracunan di rumah sakit. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 28 anak di Jawa Barat ditetapkan status darurat terhadap kasus Chiki ngebul atau Chikibulyang saat ini tengah ramai dibicarakan masyarakat.

28 anak di Jabar itu telah dilaporkan akibat keracunan mengkonsumsi Snack yang mengandung nitrogen cair dan digemari anak anak.

Ketua tim kerja Surveilance dan imunisasi, Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengungkapkan, surat terkait Chikibul  dari kementerian kesehatan telah diterima pihaknya.

Dengan ditemukannya 28 anak keracunan Chikibul, status di Jabar ditetapkan sebagai darurat medis.

"Pada tanggal 3 Januari 2023 kemarin, kami mendapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini menjadi situasi kedaruratan medis," ujar Dewi saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati demikian, di Jabar tidak masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Alasannya cukup banyak, untuk menetapkan status KLB, tak seperti terjadi peningkatan kasus hingga berpotensi menjadi wabah.

Sementara di Jabar, jumlah kasus keracunan Chikibul berjumlah 28 kasus.

Sebarannya itu berada di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Adapun di wilayah lain di Jabar belum belum menyebar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT