Disamping itu, Aryo Gunanto sebagai perwakilan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mengaku senang bisa bekerja sama dalam penataan wilayah di DKI Jakarta tersebut. Menurutnya kesempatan tersebut merupakan hal yang menggembirakan bagi KKDM.
"Karena dengan kerja sama ini, secara bergotong royong kita menata kawasan di bawah kolong tol untuk mendukung operasional jalan tol," singkatnya.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk melakukan penataan lahan milik negara yang dikelola PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan Perusahaan Umum Jasa Tirta II oleh para pihak dengan melaksanakan penanaman pohon.
Adapun ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama tersebut adalah: (1) Penataan lahan-lahan kolong tol, yang terdiri dari: a. Pembersihan lahan, b. Penghijauan di sepanjang lahan kolong tol; (2) Pemeliharaan; dan (3) Pemantauan dan Evaluasi.
Jangka waktu Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan untuk pelaksanaan Kesepakatan Bersama akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati dengan tetap berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebagai pemilik aset barang milik negara (BMN). Para Pihak akan melakukan kajian dan pembahasan teknis untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama. (Aldi)