ADVERTISEMENT

Hakim PN Jaksel Soroti Aksi Tutup Kuping Putri Candrawathi Saat Penembakan Brigadir J di Duren Tiga

Rabu, 11 Januari 2023 15:41 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hakim anggota Morgan Simanjuntak menyoroti sikap terdakwa Putri Candrawathi yang berdalih hanya menutup telinganya ketika mendengar suara letusan dari aksi penembakan Yosua alias Brigadir J di kediamannya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Hakim Morgan mulanya menyinggung soal Putri Candrawathi hanya menutup telinga saat mendengar suara tembakan dari kamarnya tersebut.

"Lalu, sampai di Duren Tiga kamu masuk kamar setelah diantar tas sama Kuat dan mendengar suara tembakan, waktu mendengar suara tembakan kamu ketiduran atau lagi nyenyak atau sadar?" tanya hakim Morgan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (11/1/2023).

"Waktu itu saya sedang, tiduran di atas kasur di kamar. Terus keluar letusan saya kaget, saya tutup telinga saya menangis ini ada apa," jawab Putri.

Mendengar keterangan itu, hakim seolah aneh dengan respons Putri Candrawathi kala itu.

Sebab, istri Ferdy Sambo itu tak memiliki rasa penasaran dan mencari sumber suara tersebut.

"Kamu tidak keluar, (bertanya) ada apa pak?" tanya hakim.

"Saya takut Yang Mulia sejak kejadian tanggal 7 saya ketakutan," sebut Putri.

"Sudah tidak berani keluar ya?" kata Hakim menegaskan.

"Siap Yang Mulia," ungkap Putri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT