ADVERTISEMENT

Ceritakan Peristiwa Pelecehan Seksual di Magelang, Putri Candrawathi Menangis di Kursi Pesakitan

Rabu, 11 Januari 2023 13:43 WIB

Share
Putri Candrawathi menangis saat menceritakan peristiwa pelecehan. (dok. Poskota)
Putri Candrawathi menangis saat menceritakan peristiwa pelecehan. (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Putri menambahkan, Susi dan Kuat Ma'ruf ikut menangis melihat kondisinya yang lemah.

"Kuat menyuruh Susi mengunci pintu. Lalu, Kuat sepertinya turun ke bawah karena saya mendengar suara ribut-ribut di lantai satu," kata Putri.

Hakim kemudian bertanya, apakah suara Kuat Ma'ruf agak keras saat terjadi keributan.

"Iya," jawab Putri Candrawathi.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(*)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT