DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan Polres Metro Depok berhasil menyelamatkan seorang balita yang disekap oleh bapak kandungnya sendiri di Jalan H.Dimun RT 04/24, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Rabu (11/1/2023) subuh.
Pelaku Yudi Wibowo (42) merupakan bapak kandung dari R (3), diamankan setelah sekitar 7 jam lamanya petugas mencoba negosiasi.
Sebelumnya pelaku sempat mengancam akan menusuk putrinya dengan menggunakan senjata tajam jenis belati.
"Semalam sekitar pukul 20.00 WIB sudah ramai polisi berseragam lengkap di depan rumah pelaku. Proses negosiasi agak lama lantaran pelaku mengancam dengan menodongkan belati pada putrinya," ujar tetangga depan rumah pelaku kepada Poskota, Rabu (11/1/2023) pagi.
Petugas mengamankan pelaku menggunakan selimut, hingga belatinya terjatuh ke lantai.
"Pelaku di lingkungan dikenal cukup meresahkan lantaran sering marah tanpa sebab, memukul warga yang sedang jalan, menodongkan senapan angin laras panjang bahkan sampai ditembakan meski tidak berpeluru," katanya.
Sebelumnya, ibu penjual warung yang hanya ingin dipanggil Melati ini mengaku pelaku memiliki riwayat sakit jiwa pada saat masih muda.
Waktu masih bujang, lanjutnya, pelaku Yudi ini pernah berobat ke rumah sakit jiwa daerah Cilendek Bogor, karena terkadang suka marah-marah sendiri tidak jelas
"Motor saya yang sedang diparkir pernah diterbalikan di tanpa sebab," ungkapnya.
Istri dari Tiyo ini mengaku setelah pelaku menikah dengan istrinya asal Jawa Tengah sudah lebih baik.
"Tapi setahun ini pelaku yang dikaruniai seorang putri bernama Rosma usia tiga tahun, telah pisah dengan istri, penyakitnya kembali kambuh dan sangat meresahkan warga," tuturnya.
Pelaku Yudi ini setelah pisah dengan istri, tinggal berdua bersama putrinya masih usia balita tiga tahun. Sehari-hari memenuhi kebutuhan hidupnya dari kontrakan yang dimiliki pelaku.