2 Pelaku Spesialis Bobol ATM Diringkus Polisi, Dua Alat ini Dipakainya Saat Beraksi

Rabu 11 Jan 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

"Kami mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah kartu ATM, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm," papar Roland.

Selain itu, tambah Roland, dari hasil tes urine kedua pelaku terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.

"Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine," ungkap Roland.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Jo Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Pandi)

Berita Terkait
News Update