Pejabat Eksekutif Perusahaan Asing Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polres Jaksel Terkait Kasus Kekerasan

Selasa 10 Jan 2023, 13:23 WIB
Seorang anak mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri di kawasan Tebet, Jaksel. (Tangkapan Layar)

Seorang anak mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri di kawasan Tebet, Jaksel. (Tangkapan Layar)

Sejak tahun 2021, pelapor mulai mendapatkan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri. Terlapor bahkan melakukan penganiayaan kepada anak-anaknya.

Adapun bentuk penganiayaan yang dilakukan pria pejabat eksekutif satu perusahaan asingi tu  dengan cara memukul korban, dan menendang. Korban bahkan kerap dicaci maki hingga mendapatkan kata-kata kasar.

"Kepada korban KL (anak) terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan sering memaki dan memarahi korban," jelas Ade. (Pandi)

Berita Terkait
News Update