ADVERTISEMENT

2 Narapidana Lapas Serang Kabur, Sejumlah Petugas Diperiksa Kemenkum HAM Banten

Selasa, 10 Januari 2023 14:31 WIB

Share
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum HAM Banten, Masjuno (Foto: Bilal)
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum HAM Banten, Masjuno (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kanwil Kemenkum HAM Banten telah memeriksa sejumlah petugas Lapas Klas II Serang atas kaburnya dua narapidana pada 28 Desember 2022.

Pemeriksaan tersebut sebagai upaya menggali keterangan atas kelalaian kinerja petugas Lapas Klas II Serang.

"Kita sudah lakukan pendalaman modus operandinya, sudah memintai keterangan beberapa pihak petugas," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum HAM Banten, Masjuno, Selasa (10/1/2023).

Ia mengaku telah berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pengejaran terhadap dua narapidana yang berhasil kabur dari Lapas.

"Kita berkolaborasi, bersinergi sekaligus dengan teman-teman (intansi terkait) melakukan pengejaran," ungkapnya.

Ia menerangkan, narapidana yang kabur yakni S dan A bekerjasama untuk memanjat tembok menggunakan sisa bambu dan kayu.

Dalam Lapas, keduanya tidak dalam satu ruang tahanan yang sama. 

Keduanya adalah narapidana kasus dengan jeratan Pasal 363 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

"Berbeda tempat, namun diduga berkolaborai sejak awal ingin melancarkan niatnya sehingga melakukan sama-sama," terangnya.

Ia memastikan bakal ada sanksi tambahan terhadap dua narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Klas II Serang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Idham Kurniawan
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT