Pelaku dimintai keterangan dan menerima hukuman akibat aksi kejahatannya.
Kanit Reskrim Polsek Ciomas, Ipda Adi Purnomo mengatakan, aksi pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB di ATM Center, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
"Ada seseorang diduga pelaku berpapasan dengan seorang warga, (Warga) curiga karena gerak geriknya mencurigakan kemudian diamankan oleh warga disana," ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Kepada pihak kepolisian, SD mengaku dalam melakukan aksinya ia dibantu oleh dua orang rekannya.
"Dari hasil interogasi sementara dari pelaku yang sudah diamankan, dia bersama dengan dua orang rekannya. Berarti keseluruhannya berjumlah tiga orang, yang dua melarikan diri," ujarnya.
SD pun mengaku bahwa aksi ganjal ATM ini baru pertama kali ia lakukan untuk di wilayah Kabupaten Bogor.
"Dari pengakuan pelaku, pengakuannya baru sekarang (melakukan aksinya), tapi untuk di wilayah lain, di Palembang, kurang lebih tiga kali," paparnya.