"Dia ngakunya datang pagi tadi, langsung dijemput rekannya di terminal Kampung Rambutan, diajak ke Bogor, pagi tadi langsung diajak untuk melakukan aksi ganjal ATM," kata Adi.
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, 14 kartu ATM berbagai macam Bank, 1 unit sepeda motor dan 1 besi plat berujung mika berukuran 10 cm yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
"Karena belum ada uang yang keambil, jadi sementara kita kenakan pasal pencurian dengan juncto Pasal 363 pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (Panca)