Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Jatuhnya Mobil di Pelabuhan Merak

Senin 09 Jan 2023, 18:53 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (ist)

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih melakukan penyelidikan ihwal peristiwa jatuhnya mobil di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada saat momentum Nataru.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa Satgas Nataru dalam kejadian jatuhnya mobil di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.

Saksi yang diperiksa mulai dari saksi korban, pihak ASDP, PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line.

"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," katanya, Senin (9/1/2023).

Tidak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli berkaitan dengan peristiwa tersebut. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya.

Diketahui, ada dua peristiwa mobil jatuh di Pelabuhan Merak saat momentum nataru 2022. Bahkan satu orang pingsan akibat tercebut ke laut.

Peristiwa pertama terjadi pada 23 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, satu unit kendaraan Daihatsu warna silver jatuh kedalam laut pasca hendak melintas remdoor menuju kedalam kapal ferry Shalem.

Kecelakaan terjadi saat mobil hendak naik dan tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal.

Peristiwa kedua, truk fuso bermuatan semen terjun bebas ke laut akibat cuaca buruk yang menyebabkan gelombang di perairan Pelabuhan Merak menjadi tinggi. Sehingga kendaraan gagal melakukan penyebrangan ke kapal.

Peristiwa itu terjadi di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada 28 Desember 2022sekira pukul 22:00 WIB. Ban truk mengalami pecah akibat tersangkut ramp door. (Bilal) 

News Update