DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Berencana mau mencari sasaran motor untuk dicuri, kawanan maling berhasil dicegah setelah dibekuk Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok.
Katim 3 P Polres Metro Depok, Ipda Tulus mengatakan, pelaku diduga sebagai kawanan pencuri curanmor yang berhasil ditangkap tim 3P di Jalan Raya Tanah Merah, Cipayung Kota Depok, Senin (9/1/2023) subuh.
"Pelaku dua orang yang kita amankan pada saat dicurigai tim sedang gelap-gelapan. Pada waktu digeledah ditemukan barang bukti kunci palsu (letter T) dengan anak mata kunci. Diduga akan dipergunakan untuk mencuri motor," ujar Ipda Tulus kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (9/1/2023) sore.
Mantan Katim di Tim Jaguar Polres Metro Depok pimpinan AKP Winam Agus ini mengutarakan identitas kedua pelaku curanmor. Mereka adalah R (49) warga Tangerang Selatan dan NF (34) warga Cibinong.
"Pada waktu kita geledah bagasi motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku didapatkan kunci letter T dengan dua buah anak mata kuncinya," tambahnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Ipda Tulus menyerahkan kedua pelaku bersama dengan unit motor serta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polres Metro Depok.
"Waktu malam itu juga kita serahkan ke Reskrim Polres Depok untuk proses lebih lanjut," tutupnya.